KBR68H, Jakarta - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur meminta polisi memburu para perusak Laut Alor. Pemerintah daerah mencurigai pelaku perusakan laut Alor kebanyakan adalah nelayan dan perusahaan penangkap ikan. Mereka diduga menangkap ikan menggunakan bahan peledak.
Staf Bidang Konservasi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Alor, Vidi Bahtiar menyebut sampai saat ini sebanyak 65 persen wilayah alam laut Alor rusak parah. Air laut banyak mengandung zat kimia.
“Kalau misalnya mereka itu hanya nelayan kecil, yang penghasilannya hanya untuk makan sehari-hari saja. Itu kita selesaikan di situ aja, baru bawa ke Dinas. Kita berikan penyadaran. Biasanya kalau ke Dinas itu diberikan surat pernyataan gitu. Misalnya kalau tertangkap sekali lagi, dari situ akan diproses secara hukum,” ujar Vidi saat dihubungi KBR68H di Jakarta, Kamis (6/6)
Staf Bidang Konservasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Alor Vini Bahtiar menambahkan tahun lalu pemerintah menangkap satu perusahaan yang menangkap ikan menggunakan bom ikan. Perusahaan itu kini sudah disidang.
Untuk memperbaiki alam laut Alor yang rusak, Dinas Kelautan bersama warga sekitar Laut Alor membangun daerah konservasi laut di 11 desa.
Editor: Antonius Eko
DKP Kabupaten Alor Ancam Penjarakan Pengguna Bom Ikan
Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur meminta polisi memburu para perusak Laut Alor. Pemerintah daerah mencurigai pelaku perusakan laut Alor kebanyakan adalah nelayan dan perusahaan penangkap ikan. Mereka diduga menangkap ikan m

NUSANTARA
Kamis, 06 Jun 2013 15:16 WIB


bom ikan, kabupaten alor, nusa tenggara timur
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai