KBR68H, Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali diminta membentuk Dewan Lontar. Usulan pembentukan dewan lontar tersebut merupakan tidaklanjut dari keseriusan pemerintah provinsi Bali untuk mendaftarkan lontar sebagai warisan budaya dunia (WBD) ke Organisasi PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO ).
Peneliti Kebudayaan I Nyoman Darma Putra mengatakan, Dewan Lontar tersebut nantinya memiliki tugas untuk membuat kajian akademis tentang lontar. Serta memberikan gambaran serta definisi terkait sejarah lontar hingga proses pembuatan lontar.
“Yang menjelaskan apa itu lontar, dibuat dari apa, untuk apa, apa kaitannya dengan seni. Apa kaitanya dengan kebudayaan? Apa kaitannya dengan agama? Apa kaitanya dengan ilmu pengetahuan dan seterusnya. Bagaimana cara membuatnya? Jenis pohonya apa? Daunnya dipetik, dijemur, direbus, diisi ramuan dan segala macam, itu harus dideskripsikan secara detail, sehingga gambaran apa itu lontar “ kata I Nyoman Darma Putra
Darma Putra menambahkan, lontar sudah ada sejak berabad-abad yang lalu dan tidak sulit untuk diperjuangkan ke UNESCO. Sebelumnya Ketua Perpustakaan Lontar Universitas Udayana I Gde Nala Antara, M.Hum menyebutkan terdapat puluhan ribu naskah lontar yang hingga kini disimpan oleh masyarakat Bali dan menjadi koleksi pribadi.
Editor: Antonius Eko
Diusulkan Jadi Warisan Budaya, Bali Harus Bentuk Dewan Lontar
Pemerintah Provinsi Bali diminta membentuk Dewan Lontar. Usulan pembentukan dewan lontar tersebut merupakan tidaklanjut dari keseriusan pemerintah provinsi Bali untuk mendaftarkan lontar sebagai warisan budaya dunia (WBD) ke Organisasi PBB untuk Pendidika

NUSANTARA
Kamis, 27 Jun 2013 08:28 WIB


bali, lontar, warisan budaya, unesco
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai