KBR68H, Yogyakarta - Duabelas tersangka kasus pembunuhan napi di Penjara Cebongan, Sleman hari ini telah tiba di Detasemen Polisi 072 Pamungkas Yogyakarta.
Komandan Detasemen, Jefridin mengatakan, para tersangka yang merupakan anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI, telah dipindahkan dari Semarang melalui jalur darat. Kata dia, proses pemindahan mendapatkan pengawalan ketat, sesuai prosedur pemindahan tahanan. Saat ini para tersangka sudah dimasukkan ke dalam sel.
"Alhamdulilah semua sudah kita masukkan ke dalam. Tadi pagi jam 6.30 ya. Iya tadi dari Semarang kita kawal. Terus tadi kita jemput di perbatasan Yogyakarta–Jawa Tengah," ujarnya.
Komandan Detasemen Polisi 072 Pamungkas Jogjakarta Jefridin menambahkan, besok pagi mereka akan mengawal 12 tahanan menuju tempat persidangan. Sidang pertama kasus Cebongan akan dimulai pukul 10 pagi di Pengadilan Militer II Yogyakarta.
Mereka menjadi tersangka karena menembak mati empat orang tahanan di Penjara Cebongan, Sleman. Mereka membunuh para tahanan lantaran dendam karena telah membunuh rekan mereka sesama anggota Kopassus TNI beberapa waktu lalu di sebuah klub malam di Yogyakarta.
Editor: Antonius Eko
Disidang Besok, 12 Kopasus Penyerang Cebongan Dipindah ke Yogyakarta
Duabelas tersangka kasus pembunuhan napi di Penjara Cebongan, Sleman hari ini telah tiba di Detasemen Polisi 072 Pamungkas Yogyakarta.

NUSANTARA
Rabu, 19 Jun 2013 12:41 WIB


penyerangan, lp cebongan, yogyakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai