KBR68H, Trenggalek - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur melarang seluruh bentuk pungutan dalam pendaftaran siswa baru tingkat SD dan SMP Negeri.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek, Ahmadi mengatakan, seluruh biaya pendaftaran serta honor panitia telah ditanggung sepenuhnya oleh dana bantuan operasional sekolah (BOS).
"Biaya pendaftaran SD-SMP tidak ada, kecuali yang mengikuti program olimpiade (seleksi MIPA) itu kan sudah beda. Sekolah juga tidak boleh menjual formulir maupun map. Kalau memang membutuhkan map bisa dianggarkan melalui dana BOS, termasuk panitianya juga boleh dianggarkan melalui dana BOS," kata Ahmadi.
Ahmadi menambahkan, pihaknya akan memberikan sanksi apabila terdapat sekolah yang nekat melakukan pungutan liar.
Pendaftaran siswa baru di Trenggalek bakal dilaksanakan secara serentak selama empat hari, mulai tanggal 1 hingga 4 Juli 2013. Sementara itu jumlah pagu atau daya tampung SMP negeri di Trenggalek sebanyk 7.660.
Editor: Antonius Eko
Disdik Trenggalek Larang Pungutan Pendaftaran SD-SMP
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur melarang seluruh bentuk pungutan dalam pendaftaran siswa baru tingkat SD dan SMP Negeri.

NUSANTARA
Selasa, 18 Jun 2013 07:27 WIB


dinas pendidikan, trenggalek, pungutan, pendaftaran sekolah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai