KBR68H, Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh memastikan seluruh partai politik peserta pemilu di Aceh memenuhi 30 persen kuota calon anggota legislatif (caleg) perempuan untuk pemilihan DPR Aceh.
Anggota KIP Aceh Junaidi berharap masyarakat melihat kembali daftar calon sementara (DCS). Jka ada yang bermasalah harus segera dilaporkan secara tertulis kepada KIP Aceh. Kata Junaidi, KIP Aceh tak akan menindaklanjuti laporan yang tidak ada identitas.
“Kita minta tanggapan masyarakat atas DCS berkaitan dengan syarat administrasi calon. Masyarakat bisa mengirimkan tanggapan secara tertulis disertai dengan identitas diri yang jelas. Kalau tidak maka tidak ditindaklanjuti,” lanjutnya.
Junaidi menambahkan jumlah calon anggota legislatif untuk pemilihan DPR Aceh sebanyak 1.197 orang, yang terbagi dalam 10 daerah pemilihan.
Sementara itu pemilu di Aceh akan di ikuti oleh 15 partai politik, 12 partai nasional dan 3 partai lokal. Partai lokal peserta pemilu di Aceh adalah Partai Damai Aceh,Partai Nasional Aceh dan Partai Aceh.
Sedangkan 12 partai nasional masing-masing, Nasdem, PKB, PKS, PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, Hanura, PKPI dan PBB.
Sumber: radio Antero
Editor: Antonius Eko