KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan Wali Kota Bandung, Jawa Barat Dada Rosada akan jadi tersangka dugaan suap dana bantuan sosial Pemkot Bandung.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, gelar perkara Dada sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kata Abraham, surat perintah penyidikan bakal dikeluarkan pekan depan.
“Dada Rosada sudah diselesaikan eksposenya sudah ditingkatkan kepenyidikannya. Cuma sprindiknya belum keluar. Kalau sprindik sudah ke luar maka sprindik itu akan keluar, mungkin minggu depan keluar. Di dalam sprindik kita belum bisa sampaikan sekarang, karena nanti di dalam sprindik, baru dijelaskan statusnya tersangka ini, tetapi yang jelas yang bisa dipastikan kasus Dada Rosada sudah ditingkat ke penyidikan.” Kata Abraham di DPR
KPK telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial Pemkot Bandung. Mereka adalah Hakim Setyabudi Tedjocahyono, kurir Setyabudi bernama Asep Triyana, pejabat daerah Herry Nurhayat, dan pengusaha penyuap hakim bernama Toto Hutagalung.
Editor: Antonius Eko
Dada Rosada Segera Jadi Tersangka Suap Bansos Bandung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan Wali Kota Bandung, Jawa Barat Dada Rosada akan jadi tersangka dugaan suap dana bantuan sosial Pemkot Bandung.

NUSANTARA
Kamis, 27 Jun 2013 15:16 WIB


walikota bandung, dada rosada, kpk, suap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai