Bagikan:

Celeg di NTB Dilaporkan Karena Dugaan Penipuan dan Amoral

KBR68H, Mataram- Sejumlah calon legislatif (caleg) di provinsi NTB dilaporkan ke KPU setempat atas dugaan kasus penipuan dan amoral.

NUSANTARA

Sabtu, 22 Jun 2013 12:34 WIB

Author

Farizo Aldino

Celeg di NTB Dilaporkan Karena Dugaan Penipuan dan Amoral

caleg ntb, diadukan, penipuan, portalkbr.com

KBR68H, Mataram- Sejumlah calon legislatif (caleg) di provinsi NTB dilaporkan ke KPU setempat atas dugaan kasus penipuan dan amoral. Komisioner KPU NTB Ilyas Sarbini mengatakan, lembaganya telah menerima lima laporan dari warga terhadap Daftar Calon Sementara (DCS). KPU akan menindaklanjuti laporan warga mulai tanggal 28 Juni besok. (Baca:Caleg di NTB Banyak Tersangkut Kasus Pidana)

“Yang satu itu mempersoalkan bahwa caleg ini pernah terlibat dalam kasus penipuan, tapi empat tahun yang lalu. Namun tidak disertakan disitu adanya proses hukum. Kemudian yang kedua katanya terlibat kasus amoral” ujar Ilyas.

Komisioner KPU NTB Ilyas Sarbini mengatakan, selain dugaan kasus penipuan dan amoral,laporan juga masyarakt juga terkait Surat Keputusan pencabutan dari keanggotaan partai. Laporan lainnya, ada caleg yang menjabat di sebuah badan yang pembiayaannya bersumber dari keuangan negara.

Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending