KBR68H, Mataram- Sejumlah calon legislatif (caleg) di provinsi NTB dilaporkan ke KPU setempat atas dugaan kasus penipuan dan amoral. Komisioner KPU NTB Ilyas Sarbini mengatakan, lembaganya telah menerima lima laporan dari warga terhadap Daftar Calon Sementara (DCS). KPU akan menindaklanjuti laporan warga mulai tanggal 28 Juni besok. (Baca:Caleg di NTB Banyak Tersangkut Kasus Pidana)
“Yang satu itu mempersoalkan bahwa caleg ini pernah terlibat dalam kasus penipuan, tapi empat tahun yang lalu. Namun tidak disertakan disitu adanya proses hukum. Kemudian yang kedua katanya terlibat kasus amoral” ujar Ilyas.
Komisioner KPU NTB Ilyas Sarbini mengatakan, selain dugaan kasus penipuan dan amoral,laporan juga masyarakt juga terkait Surat Keputusan pencabutan dari keanggotaan partai. Laporan lainnya, ada caleg yang menjabat di sebuah badan yang pembiayaannya bersumber dari keuangan negara.
Editor: Nanda Hidayat
Celeg di NTB Dilaporkan Karena Dugaan Penipuan dan Amoral
KBR68H, Mataram- Sejumlah calon legislatif (caleg) di provinsi NTB dilaporkan ke KPU setempat atas dugaan kasus penipuan dan amoral.

NUSANTARA
Sabtu, 22 Jun 2013 12:34 WIB


caleg ntb, diadukan, penipuan, portalkbr.com
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai