Bagikan:

Caleg NTB Dilaporkan Karena Dugaan Penipuan

Sejumlah calon legislatif (caleg) di provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan ke KPUD atas dugaan penipuan dan amoral.

NUSANTARA

Sabtu, 22 Jun 2013 22:41 WIB

Caleg NTB Dilaporkan Karena Dugaan Penipuan

caleg, NTB, amoral, penipuan, kpud

KBR68H, Mataram - Sejumlah calon legislatif (caleg) di  Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan ke KPUD atas dugaan penipuan dan tindakan amoral. Komisioner KPU NTB, Ilyas Sarbini mengaku telah menerima lima laporan dari warga terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) tersebut. Dai berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut pada Jumat mendatang.

“Yang satu itu mempersoalkan bahwa caleg ini pernah terlibat dalam kasus penipuan, tapi empat tahun yang lalu. Namun tidak disertakan di situ adanya proses hukum. Kemudian yang kedua katanya terlibat kasus amoral,” ujar Ilyas.

Komisioner KPU NTB, Ilyas Sarbini mengatakan, selain dugaan kasus penipuan dan amoral, calon legislatif juga dilaporkan karena tidak berpartai. Selain itu, salah satu caleg bekerja di sebuah badan yang dibiayai uang negara.


Editor:Taufik Wijaya

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending