KBR68H, Mataram - Sejumlah calon legislatif (caleg) di Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan ke KPUD atas dugaan penipuan dan tindakan amoral. Komisioner KPU NTB, Ilyas Sarbini mengaku telah menerima lima laporan dari warga terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) tersebut. Dai berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut pada Jumat mendatang.
“Yang satu itu mempersoalkan bahwa caleg ini pernah terlibat dalam kasus penipuan, tapi empat tahun yang lalu. Namun tidak disertakan di situ adanya proses hukum. Kemudian yang kedua katanya terlibat kasus amoral,” ujar Ilyas.
Komisioner KPU NTB, Ilyas Sarbini mengatakan, selain dugaan kasus penipuan dan amoral, calon legislatif juga dilaporkan karena tidak berpartai. Selain itu, salah satu caleg bekerja di sebuah badan yang dibiayai uang negara.
Editor:Taufik Wijaya