KBR68H, Jakarta- Pembayaran bekas buruh pakrik kuali di Kabupaten, Tanggerang Banten saat ini masih menunggu hasil verifikasi pemilik pabrik tersebut. Kepala Dinas Pengawasan Disnaker Kabupaten Tangerang Deni Rohdiani, mengatakan verifikasi itu dilakukan untuk mendata kebenaran jumlah gaji yang diminta oleh puluhan buruh dengan data yang dimiliki pemilik pabrik itu. Deni belum dapat memastikan kapan puluhan buruh tersebut menerima upahnya tersebut.
"Ya mau nanti, nanti setelah verifikasi, dia mungkin lupa bayar gajinya. Karena mungkin administrasi gak benar artinya gak teradmidnistrasi, mau dilihat. INi kan yang disuusn oleh DIsnaker ini, itu kan berdasarkan pengakuan dari setiap buruh. Jadi dicek dulu oleh Yuki, ini benar gak," kata Deni saat dihubungi KBR68H
Menurut catatan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, perusahaan kuali tersebut harus membayarkan upah buruhnya sekira Rp 1 miliar. Gaji itu untuk membayar 34 orang dengan masing-masing masa kerja paling lama 7 bulan. Seorang buruh di Kabupaten Tangerang dibayar Rp 2,2 juta perbulan, belum lagi membayar tunjangan.
Editor: Doddy Rosadi
Buruh Pabrik Kuali di Tangerang Masih Belum Terima Upah
KBR68H, Jakarta- Pembayaran bekas buruh pakrik kuali di Kabupaten, Tanggerang Banten saat ini masih menunggu hasil verifikasi pemilik pabrik tersebut.

NUSANTARA
Sabtu, 08 Jun 2013 21:42 WIB


buruh pabrik kuali, tangerang, belum terima upah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai