KBR68H, Minahasa - Bupati Minahasa, Jantje Sajow mencopot Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan pungutan liar (pungli) di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) setempat.
Ketika melakukan inspeksi mendadak di kantor Dikpora Minahasa, Sajow langsung memerintahkan Kepala Dikpora mengeluarkan nota dinas mengganti PNS yang melakukan pungli pada guru-guru. Menurut Sajow, tindakan tegas ini menjadi pembelajaran pada PNS lain.
"Saya sudah gerah mendengar ada tindakan pungli di Dikpora Minahasa. Guru-guru yang datang dari jauh jangan dipersulit apalagi dimintai uang. Ini adalah pelajaran bagi semua PNS untuk tidak coba-coba melakukan pelanggaran seperti pungli," ujar Sajow.
Kata dia, di bawah kepemimpinannya, Pemkab Minahasa mengedepankan pelayanan prima. Dalam konteks ini pelayanan pada PNS juga harus sesuai aturan tanpa ada pungli.
Bupati Minahasa, Jantje Sajow menambahkan, guru tidak perlu lagi datang ke Dikpora Minahasa untuk mengurus kenaikan pangkat atau administrasi lainnya. Menurutnya, kepala sekolah yang harus datang mengurus administrasi yang dibutuhkan gurunya.
Sebelumnya, puluhan guru sertifikasi mengeluhkan tindakan seorang PNS Dikpora Minahasa yang memaksa meminta uang Rp 50.000 untuk input data. Para guru keberatan karena tindakan pungli ini harus diberikan atau PNS tersebut tidak akan memproses data dari guru.
Sumber: radio Montini
Editor: Antonius Eko