Bagikan:

BPLS: Dana di APBNP untuk Pengaliran Lumpur Lapindo ke Kali Porong

KBR68H, Jakarta - Alokasi dana untuk penanggulangan lumpur Lapindo di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013 bukan untuk membayar ganti rugi kepada korban lumpur Lapindo.

NUSANTARA

Selasa, 18 Jun 2013 17:19 WIB

Author

Doddy Rosadi

BPLS: Dana di APBNP untuk Pengaliran Lumpur Lapindo ke Kali Porong

dana APBN, lumpur lapindo, pengalihan, kali porong

KBR68H, Jakarta - Alokasi dana untuk penanggulangan lumpur Lapindo di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013 bukan untuk membayar ganti rugi kepada korban lumpur Lapindo. Juru bicara Badan Penangggulangan Lumpur Sidoardjo, Nanto Prasetyo mengatakan, alokasi dana itu untuk penganggulangan semburan lumpur serta pengaliran lumpur ke Kali Porong. Dana untuk penanggulangan lumpur Lapindo sudah dialokasikan di APBN sejak 2008 lalu.

“Jadi harus dibedakan dulu yah, alokasi dana itu hanya untuk penanggulangan lumpur dan juga pengaliran lumpur ke Kali Porong. Dalam UU APBN 2013 disebutkan bahwa BPLS bisa menggunakan dana tersebut maksimal Rp 155 miliar. Jadi, dana tersebut hanya untuk penanggulangan lumpur dan tidak termasuk operasional BPLS,”kata Nanto ketika dihubungi KBR68H.

Juru bicara Badan Penanggulangan Lumpur Sidoardjo, Nanto Prasetyo mengatakan, alokasi dana di APBN untuk penanggulangan lumpur Sidoardjo sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 40 tahun 2009 yang menyatakan, penanggulangan semburan lumpur Lapindo menjadi tanggung jawab pemerintah.

Perpres itu juga sekaligus membatalkan Perpres sebelumnya yaitu nomor 14 tahun 2007 yang menyebutkan penanggulangan lumpur Lapindo menjadi tanggung jawab PT Lapind Brantas.

Sebelumnya, sejumlah kalangan mengecam alokasi dana sebesar Rp 155 miliar di APBNP 2013 untuk penanggulangan lumpur Lapindo. Tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk sebuah pencideraan terhadap rasa keadilan. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Alvon Kurnia mengatakan, negara harus membayar sejumlah uang atas perbuatan yang bukan dilakukan oleh negara. Alvon menilai, seharusnya penanggulangan lumpur Lapindo sepenuhnya ditanggung oleh PT Lapindo Brantas.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending