KBR68H, Ambon - Kepala Badan Pemerintahan Desa (BPD) Propinsi Maluku, Rusdi Ambon melakukan evaluasi pengelolaan pasar desa di seluruh kabupaten kota se-Maluku. Evaluasi dilakukan untuk mengatahui kinerja pemerintah desa yang ada di kabupaten kota dalam melaksanakan pembangunan pasar desa.
Dia mengatakan pasar desa yang kebanyakan dibangun oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi Maluku semakin hari semakin berjalan dengan baik. Menurut Rusdi Ambon, pasar desa yang dibangun oleh mulai eksis pertama di desa Tulehu sejak tahun 2008. Tercatat 2013 telah banyak memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah.
Rusdi Ambon menambahkan, pengleolaan pasar desa yang ada di Maluku, sudah saatnya diserahkan ke pemerintah desa baik itu yang bersumber dari pemerintah propinsi maupun pemerintah kabupaten.
Kebijakan ini didasari dengan Permendagri nomor 42 tahun 2007 yang diberlakukan sejak tahun 2007 hingga 2012. Namun Pemerintah propinsi menyikapi kebijakan tersebut dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2011 terkait dengan 31 penyerahan urusan, salah satunya adalah urusan pasar desa.
Untuk itu Badan Pemerintahan Desa propinsi Maluku menindaklanjuti Perda nomor 8 itu dengan Peraturan Gubernur nomor 22 tahun 2012 adalah pengelolaan harus diserahkan ke pasar desa.
Sumber: Radio DMS
Editor: Anto Sidharta
BPD Maluku Evaluasi Pengelolaan Pasar Desa
Kepala Badan Pemerintahan Desa (BPD) Propinsi Maluku, Rusdi Ambon melakukan evaluasi pengelolaan pasar desa di seluruh kabupaten kota se-Maluku. Evaluasi dilakukan untuk mengatahui kinerja pemerintah desa yang ada di kabupaten kota dalam melaksanakan pemb

NUSANTARA
Kamis, 06 Jun 2013 18:02 WIB

BPD Maluku, Pasar Desa
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai