Bagikan:

BNP2TKI Janji Tertibkan Penyaluran TKI ke Luar Negeri

Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menegaskan, akan menertibkan penyaluran tenaga kerja ke luar negeri.

NUSANTARA

Senin, 03 Jun 2013 13:24 WIB

Author

Suara Gratia

BNP2TKI Janji Tertibkan Penyaluran TKI ke Luar Negeri

BNP2TKI, TKI ke Luar Negeri

KBR68H, Cirebon – Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menegaskan, akan menertibkan penyaluran tenaga kerja ke luar negeri.

Kepala BNP2TKI Muhamad Jumhur Hidayat menegaskan, tindakan tegas hingga penutupan tempat usaha akan dilakukan pada agen-agen penyalur tenaga kerja ilegal. Pasalnya, tenaga kerja Indonesia yang ada di sejumlah negara kerap mendapat perlakuan buruk bahkan sampai meninggal dunia, ditambah lagi dengan tidak memiliki dokumen yang sah. Hal ini, kata dia,  tentu saja akan merugikan tenaga kerja serta keluarganya dan juga negara.

Saat sosialisasi Program Kerja BNP2TKI bertema “Bersama TKI Membangun Negeri” di Astanalanggar Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon, akjhir pekan lalu (1/6), Jumhur mengungkapkan, masalah tenaga kerja khususnya yang berada di luar negeri selalu ada.

“Masalah TKI itu selalu ada. Namun pemerintah terus berusaha menekan angka kasus TKI di luar negeri,” ungkapnya. Ia melanjutkan, pihaknya selalu membenahi sistem penempatan dan penyaluran TKI di luar negeri. Tidak hanya meminta perlindungan kepada negara tujuan, di dalam negeri pun kontrol terhadap penyaluran TKI diperketat sehingga tidak ada lagi TKI yang berangkat secara sembunyi-sembunyi.

“Tahun 2011 ada 60.000 kasus, tahun 2012 mengalami penurunan mencapai 40.000 kasus. TKI kita kontrol dengan ketat secara online yang data-datanya terhubung langsung ke 438 kabupaten/kota di Indonesia. Sehingga tidak ada lagi TKI yang berangkat secara akal-akalan,” jelas Jumhur. Pemerintah, kata dia, juga akan membenahi penyaluran TKI dengan membuka call center dengan menghubungi nomor 0 800 1000 bebas pulsa.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Anggota Ketenagakerjaan (Komisi IX) DPR Diana Anwar mengatakan, Komisi IX selalu mendorong kepada pemerintah untuk melakukan pengawasan dari mulai hulu sampai hilir. “Jadi, dari mulai rekruitmen sampai TKI itu kembali harus dilakukan pengawasan,” tegasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya TKI untuk tidak segan-segan melapor kepada pemerintah jika mengalami kekerasan di negara tujuan. Diana berharap, pemerintah harus selalu terus-menerus melakukan sosialisasi mengenai kebijakan-kebijakan yang dibuatnya. Sebab, masalah yang menimpa TKI salah satunya  disebabkan kurangnya informasi kepada rakyat, mengenai bagaimana prosedur yang benar apabila mereka ingin bekerja di luar negeri.

“Masalah TKI semakin banyak, salah satunya karena mereka belum dapat mengakses informasi yang benar dengan mudah,” jelas Diana.

Sumber: Suara Gratia
Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending