KBR68H, Bireuen - Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bukan lagi masalah kecil, sebab narkoba kini juga menjadi masalah internasional. Aparat kepolisian tidak mampu memberantasnya bila tidak ada bantuan masyarakat. Sebab, yang bisa memberantas narkoba itu adalah masyarakat.
Hal ini dikatakan Kepala Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh Basri Ali dalam sosialisasi tentang Inpres nomor 12 tahun 2011 tentang penyalahgunaan narkoba kepada Ormas dan LSM, di Aula Meuligo hotel kawasan Cot Gapu, Kota Juang Bireuen, Rabu (5/5).
Dia menyebutkan narkoba kini sudah diedar di desa-desa. ”Ini (peran masyarakat) dilakukan karena desa susah untuk dipantau,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, narkoba juga diedarkan di lingkungan sekolah, dayah/pesantren serta kampus. Ia menyebutkan, ada tiga langkah yang bisa untuk memberantas narkoba yakni ketaqwaan pada Tuhan, pengawasan kepada masyarakat, selanjutanya tindakan tegas dari negera.
“Ini saat perju dilakukan, jangan tangkap lepas. Begitu juga memberikan tindakan kepada oknum-oknum yang membekengi terhadap Narkoba,” tegasnya.
Bagi yang sudah kena narkoba atau korban, dia meminta untuk segera melapor, agar pemakai yang menjadi korban itu dapat direhabilitasi oleh Negara.
Editor: Anto Sidharta
BNN Aceh: Narkoba Sudah Beredar di Desa-Desa
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bukan lagi masalah kecil, sebab narkoba kini juga menjadi masalah internasional. Aparat kepolisian tidak mampu memberantasnya bila tidak ada bantuan masyarakat. Sebab, yang bisa memberantas narkoba itu adalah mas

NUSANTARA
Rabu, 05 Jun 2013 15:35 WIB

BNN Aceh, Narkoba, Desa
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai