KBR68H, Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh besok (13/6) akan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif untuk pemilihan DPR Aceh.
Sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), DCS akan diumumkan melalui media massa cetak harian selama lima hari berturut-turut.
Wakil ketua KIP Aceh Basri M Sabi mengatakan, ada beberapa partai yang akan dilakukan penyesuaian di beberapa daerah pemilihan. Ini disebabkan tidak terpenuhinya kuota caleg perempuan sebesar 30 persen. Ia menghimbau masyarakat untuk memberikan masukan terhadap nama-nama yang tertera pada DCS. Masukan yang dilaporkan tidak menyangkut dengan hal-hal yang bersifat pribadi calon.
“Kami dari KIP meminta masukan dari masyarakat, tapi menyangkut dengan keberadaan calon, tidak melebar ke hal lain, misal hal-hal pribadi calon yang sudah lama, laporan harus dilengkapi dengan identitas pelapor,”lanjutnya.
Basri menambahkan masyarakat bisa melaporkan hal-hal yang menyangkut dengan persyaratan calon seperti ijazah dan keberadaan dari calon. KIP, tegasnya, tidak akan menindaklanjuti laporan yang tidak ada identitas pelapor.
Sebelum mengumumkan DCS, lanjut Basri, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu dengan Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Aceh pada hari ini (12/6), dan setelahnya melakukan rapat pleno penetapan DCS.
Sumber: Radio Antero
Editor: Anto Sidharta
Besok, KIP Aceh Umumkan DCS
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh besok (13/6) akan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif untuk pemilihan DPR Aceh.

NUSANTARA
Rabu, 12 Jun 2013 16:08 WIB


KIP Aceh, DCS
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai