KBR68H, Trenggalek - Bekas Bupati Trenggalek, Jawa Timur, Soeharto diperiksa tim penyidik kejaksaan dalam kasus dugaan korupsi pengambilalihan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bangkit Prima sejahtera. Penyidik Kejaksaan Negeri Trenggalek, Ridwan S Angsar mengatakan, Soeharto diperiksa sebagai saksi terkait proses penganggaran pembelian BPR oleh Pemkab Trenggalek. Namun pemeriksaan itu terhenti di tengah jalan karena yang bersangkutan meminta izin dengan alasan sakit.
"Tadi baru memeriksa beliau (Soeharto), berkaitan dengan proses penganggaran. Tapi baru pertayaan ke-7 kan waktunya sholat, beliau minta izin pulang. Ternyata setelah pulang, SMS katanya minta waktu, makanya kami lanjutkan hari Jumat," kata Ridwan S Angsar.
Ridwan menambahkan, selain bekas Bupati Trenggalek, kejaksaan juga memeriksa tiga saksi lain yakni Surani, Sutris dan salah satu anggota DPRD Trenggalek, Sukono. Hingga kini kejaksaan telah memeriksa sembilan orang saksi. Perkara dugaan korupsi akuisisi BPR Bangkit Prima Sejahtera tersebut terjadi pada tahun 2006 yang lalu.
Kejaksaan menduga dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah. Kejaksaan telah menetapkan satu tersangka, yakni bekas Asisten II pemkab Trenggalek, Subro Muhsi Samsuri.
Editor: Doddy Rosadi
Bekas Bupati Trenggalek Terseret Kasus Korupsi BPR
KBR68H, Trenggalek - Bekas Bupati Trenggalek, Jawa Timur, Soeharto diperiksa tim penyidik kejaksaan dalam kasus dugaan korupsi pengambilalihan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bangkit Prima sejahtera

NUSANTARA
Kamis, 20 Jun 2013 08:12 WIB


bupati trenggalek, kasus korupsi, pengambilalihan BPR
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai