KBR68H,Jakarta - Pekerja tambang PT Freeport Indonesia (PTFI) batal menggelar mogok kerja setelah beberapa pejabat perusahaan tambang itu dinonaktifkan. Mereka adalah 4 kepala divisi dan satu kepala cabang yang dianggap bertanggung jawab terhadap tragedi longsornya terowongan Big Gossan, sebulan lalu.
Meski begitu, Juru bicara Serikat Buruh Virgo Solossa mengatakan akan mengawal proses investigasi.
“Kepala divisi yang dimaksud adalah kepala divisi geoteknikal. Kepala divisi safety and occupational health. Kepala Divisi Quality Managemen Service. Kepala divisi Underground Operation," kata Virgo saat dihubungi KBR68H.
Pada 10 Juni lalu, DPC SPSI Kabupaten Mimika mengeluarkan surat instruksi yang ditujukan kepada 21 PUK untuk melakukan mogok kerja. Hal ini menyusul selisih pendapat dengan manajemen PTFI terkait permintaan pembebastugasan sementara atau RFD beberapa anggota pimpinan divisi atau departemen PTFI yang dianggap bertanggung jawab dalam insiden Big Gossan.
Editor: Antonius Eko
Beberapa Pejabat Freeport Dinonaktifkan Terkait Longsor Terowongan Gossan
Pekerja tambang PT Freeport Indonesia (PTFI) batal menggelar mogok kerja setelah beberapa pejabat perusahaan tambang itu dinonaktifkan. Mereka adalah 4 kepala divisi dan satu kepala cabang yang dianggap bertanggung jawab terhadap tragedi longsornya terowo

NUSANTARA
Jumat, 14 Jun 2013 18:34 WIB


freeport, longsor, papua
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai