KBR68H, Jakarta – Pemerintah Provinsi Jakarta memberikan kebebasan kepada pengelola angkutan umum untuk menaikkan tarif setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi menaikan harga BBM bersubsidi.
Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang disapa akrab Ahok mengingatkan, penaikan tarif angkutan umum harus disertai dengan perbaikan fasilitas dan kualitas kendaraan.
“Kita sudah suruh mereka menaikkan tarif, Rp 5 ribu juga boleh asal menyediakan bus yang bagus dan terintegrasi, pakai AC. Penduduk DKI sudah mampu bayar Rp 5 ribu asal kamu mau rubah ke bus yang bagus. Secara tidak tertulis, kalau Anda mau integrasi ke Trans Jakarta, Anda bayar Rp 5 ribu terus bisa naik gratis,” ucap Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota Jakarta.
Sebelumnya, DPR mengesahkan RUU APBN Perubahan 2013 menjadi Undang-Undang. Dengan begitu, DPR memberi restu pemerintah untuk mengurangi subsidi BBM. Sebagai gantinya, Pemerintah bakal menggulirkan program kompensasi berupa bantuan langsung sementara (BLSM) kepada masyarakat miskin.
Editor: Anto Sidharta
BBM Naik, Ahok Silakan Angkutan Umum Naikkan Tarif
Pemerintah Provinsi Jakarta memberikan kebebasan kepada pengelola angkutan umum untuk menaikkan tarif setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi menaikan harga BBM bersubsidi.

NUSANTARA
Selasa, 18 Jun 2013 18:39 WIB


BBM Naik, Ahok, Angkutan Umum
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai