KBR68H, Palembang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan mengklaim proses
Pemilihan Gubernur Sumsel berjalan aman dan lancar.
Ketua Bawaslu Sumsel Andika Pranata Jaya mengatakan, pihaknya hanya menerima satu laporan kecurangan selama penghitungan suara.
Laporan tersebut menyatakan ada anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang juga menjadi saksi dalam penghitungan suara, padahal sesuai aturan petugas KPPS tidak boleh menjadi saksi.
“Sejauh ini bagus karena memang kami mengajak semua tim kampanye pasangan calon untuk sama-sama mengawal proses penghitungan dan rekapitulasi suara mulai dari tingkat bawah. Jadi mereka kami upayakan untuk terlibat langsung. Karena memang tidak ada yang perlu ditutup. Proses rekap inikan terbuka saja. Sehingga semua bisa menyaksikan dan melihat,” ujar Andika saat dihubungi KBR68H, Sabtu (8/6).
Lebih dari 5 juta warga Sumatera Selatan telah menentukan pilihannya dalam Pilgub pada Kamis lalu.
Berdasarkan perhitungan cepat Indo Barometer, kandidat nomor satu, Alex Noerdin-Ishak Mekki unggul dengan raihan 36 persen suara.
Sementara urutan kedua diperoleh pasangan nomor tiga, Deru-Maphilinda dengan perolehan 32 persen suara. Pasangan Eddy-Wiwiet berada di posisi ke tiga.
Editor: Agus Luqman
Bawaslu: Meski Dilarang, Ada Petugas KPPS Pilgub Sumsel Jadi Saksi - PortalKBR.com
Ketua Bawaslu Sumsel Andika Pranata Jaya mengatakan, pihaknya hanya menerima satu laporan kecurangan selama penghitungan suara. Laporan tersebut menyatakan ada anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang juga menjadi saksi dalam penghitu

NUSANTARA
Sabtu, 08 Jun 2013 14:25 WIB

Sumatera Selatan, pemilihan gubernur, Bawaslu
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai