Bagikan:

Bawaslu Proses Pelanggaran Kotak Suara Di Maluku Tenggara

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku segera menindaklanjuti pelanggaran 40 kotak suara di Maluku Tenggara.

NUSANTARA

Selasa, 11 Jun 2013 21:48 WIB

Bawaslu Proses Pelanggaran Kotak Suara Di Maluku Tenggara

pilkada maluku tenggara, kotak suara, bawaslu, portalkbr



KBR68H,Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku segera menindaklanjuti pelanggaran 40 kotak suara di Maluku Tenggara. Sebelumnya sebanyak 40 kotak suara untuk pemilihan Bupati yang sudah disegel ternyata telah dibuka secara tidak sah. Ketua Bawaslu, Dumas Manery mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan langsung kepada Panwaslu dan KPUD setempat.

“Berkaitan dengan itu kita sementara memantau sekaligus menindaklanjuti sekaligus menyangkut pelanggaran termasuk pidana. Tapi sebelum tindaklanjut kita klarifikasi baik dari petugas Panwaslu di lapangan maupun petugas KPU di lapangan.”jelas Dumas Manery saat dihubungi KBR68H

Ketua Bawaslu, Dumas Manery menambahkan pihaknya juga menerima puluhan pelanggaran lain terkait pilkada di Maluku. Pelanggaran tersebut terdiri dari pelanggaran administrasi dan pidana. Menurutnya, proses verifikasi pelanggaran tersebut masih berlangsung di tingkat kabupaten.



Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending