Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Aceh melakukan uji emisi terhadap kendaraan roda empat di jalan Teuku Chik Ditiro kota Banda Aceh. Uji emisi dilakukan tiga hari, dari 11 hingga 13 Juni.
Kasubbid Pencemaran dan Pengelolaan limbah B3, Mardiana mengatakan tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk melihat peningkatan emisi akibat kendaraan bermotor di Banda Aceh serta untuk menertibkan kendaraan yang tidak lulus uji emisi.
Dari hasil razia selama tiga hari, pihaknya mencatat 20 persen kendaraan tidak lulus uji emisi. Kepada kendaraan yang tidak lulus uji emisi diberikan teguran agar melakukan perawatan terhadap kendaraannya.
“Kkalau yang sudah lulus di tempel stiker lulus uji. Kalau tidak lulus kita kasih peringatan. Misalnya perawatan secara intensif. Ini untuk melihat tren emisi di Banda Aceh,” lanjutnya.
Mardiana menambahkan, dalam tiga hari melakukan uji emisi pihaknya berhasil menjaring 1.500 kendaraan. Hari pertama di jalan Teuku umar sebanyak 750 kendaraan, hari kedua di jalan T Nyak Arif 500 kendaraan dan sisanya di jalan Teuku Chik Ditiro.
Menurut Mardiana, kegiatan tersebut juga didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), dinas perhubungan kota Banda Aceh dan dirlantas polda Aceh.
Sumber: radio Antero
Editor: Antonius Eko