KBR68H, Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali berencana merekrut penyuluh bahasa Bali dan Agama Hindu tahun ini. Kebijakan tersebut sebagai upaya untuk melestarikan adat, budaya, dan agama, serta mendayagunakan para sarjana lulusan bahasa Bali dan Agama Hindu.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan, para penyuluh bahasa Bali dan agama Hindu tersebut nantinya akan ditempatkan di 1400an desa adat di seluruh Bali. Langkah ini merupakan bagian dari paket bantuan pemerintah provinsi Bali kepada desa adat di Bali.
“Semacam kelengkapan untuk desa pekraman (adat) ada penyuluh bahasa dan agama Hindu, jadi dalam satu paket dengan bantuan kita (pemprov Bali) ke desa pekraman, tetapi tidak boleh berharap dia menjadi pegawai negeri, nanti nuntut dia sudah setahun dua tahun mengabdi,“ jelas Made Mangku Pastika.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika menambahkan, para penyuluh bahasa dan agama Hindu tersebut akan berstatus tenaga kontrak. Pasalnya, jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Bali saat ini telah mencapai sekitar 7000 orang. Sedangkan secara ideal PNS yang dibutuhkan di lingkungan pemerintah provinsi Bali hanya 3000 orang. (Baca: Bali Siapkan Rp 100 M untuk Ratusan Desa Miskin)
Editor: Nanda Hidayat