KBR68H, Ambon - Dirjen Pemberdayaan Masyarakat (PMD) menetapkan kota Ambon sebagai kota pelestarian adat dan budaya nasional. Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat kota Ambon, Noke Tomasilla mengatakan penetapan ini dimaksud untuk membangkitkan nilai-nilai budaya atau adat-istiadat di kota Ambon yang sejauh ini sudah terkikis, seperti budaya kalesang (jaga, bersihkan) lingkungan dan gotong royong.
Menurut dia, Kota Ambon merupakan salah satu daerah atau lokasi terpilih dari 16 kabupten kota di seluruh Indonesia, kota Ambon akan disiapkan untuk melaksanakan program pelestarian adat dan budaya nasional.
Noke Tomasilla menambahkan, di kota Ambon terdapat delapan desa yang disetujui oleh Dirjen PMD yakni desa Latuhalat-Amahusu, Batu Merah-Soya, Laha-Hatiwe Besar, Kilang dan Hutumuri. Delapan desa ini terpilih untuk menerima program pelestarian adat dan budaya nasional.
Dia menjelaskan, delapan desa tersebut akan diberikan bantuan langsung melalui kelompok kerja. Program ini sangat diapresiasi oleh pemerintah kota Ambon, salah satunya untuk mensukseskan program Pemerintah kota Ambon terkait bersih lingkungan.
Sumber: Radio DMS Ambon
Editor: Doddy Rosadi
Ambon Ditetapkan sebagai Kota Pelestarian Adat
KBR68H, Ambon - Dirjen Pemberdayaan Masyarakat (PMD) menetapkan kota Ambon sebagai kota pelestarian adat dan budaya nasional.

NUSANTARA
Jumat, 21 Jun 2013 10:11 WIB


ambon, kota pelestarian adat, budaya nasional
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai