KBR68H, Pontianak - Anggota DPRD Kota Pontianak, Sugiri Aswat mempertanyakan keberadaan SPBU di kawasan Gertak Satu, Sungai Jawi Luar, Pontianak Barat, yang dianggap mengganggu arus Lalu Lintas (Lalin) di sekitar kawasan tersebut.
Pasalnya, SPBU yang sudah beroperasional sejak 4 tahun lalu itu, berada hanya 100 meter dari pertigaan lampu merah.
Akibatnya, kendaraan yang mengantre pembelian BBM sering kali menyebabkan kemacetan panjang. Bukan hanya itu, antrean kendaraan juga sudah menimbulkan kerugian dari masyarakat yang membuka usaha di sekitar kawasan tersebut.
”Pemkot Pontianak seharusnya memberikan teguran terhadap pengelola SPBU, karena usaha yang mereka miliki sudah mengganggu kelancaran lalin,”kata Sugiri.
Namun karena investasi membuka SPBU besar, Pemkot Pontianak bisa saja meminta pemilik memperluas lahan SPBU. Bila hal itu tidak bisa dipenuhi, Pemkot harus memanggil Pertamina untuk menghentikan suplai BBM jenis solar di SPBU tersebut.
Sumber: Radio Volare FM
Editor: Doddy Rosadi
Ada SPBU di Kota Pontianak yang Mengganggu Arus Lalu Lintas
KBR68H, Pontianak - Anggota DPRD Kota Pontianak, Sugiri Aswat mempertanyakan keberadaan SPBU di kawasan Gertak Satu, Sungai Jawi Luar, Pontianak Barat, yang dianggap mengganggu arus Lalu Lintas (Lalin) di sekitar kawasan tersebut.

NUSANTARA
Rabu, 19 Jun 2013 12:19 WIB


SPBU, Pontianak, mengganggu, lalu lintas
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai