Bagikan:

7 Kabupaten dan Kota di NTB Nunggak Bayar Raskin Sebesar 7,4 M

Sebanyak 7 dari 10 Kabupaten dan Kota di NTB nunggak membayar beras miskin (Raskin) senilai Rp 7,4 miliar

NUSANTARA

Kamis, 27 Jun 2013 16:21 WIB

7 Kabupaten dan Kota di NTB Nunggak Bayar Raskin Sebesar 7,4 M

raskin, NTB

KBR68H, Mataram- Sebanyak 7 dari 10 Kabupaten dan Kota di NTB nunggak membayar beras miskin (Raskin) senilai Rp 7,4 miliar. Tiga daerah yang sudah membayar lunas, yakni Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu. Tunggakan itu bakal mempengaruhi distribusi raskin pada periode berikutnya. Jika tunggakan belum bisa dibayarkan segera, maka dikhawatirkan pendistribusian raskin di 7 daerah itu akan tertunda juga.

” Kami minta agar tunggakan itu segera dilunasi agar tidak mengganggu distribusi raskin di daerah tersebut. Jangan sampai akibat tunggakan itu masyarakat kembali menanggungnya. Tidak boleh seperti itu lah,” kata Asisten II Setda NTB, Abdul Haris.

Haris menuturkan, masyarakat miskin hanya membayar Rp 1.500 per kilogram, karena pemerintah memberikan subsidi. Artinya, jika harga beras per kilogram Rp 7 ribu, maka pemerintah mensubsidi Rp 5.500. Tapi memang diakui di beberapa daerah terpencil ada masyarakat yang belum membayarnya, sehingga pengumpulan dana pembayaran raskin menjadi terlambat. Kendati demikian, pemerintah daerah harus segera melunasinya.

Sebelumnya, Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) NTB, Muhammad Hasyim, mengatakan penyaluran jatah raskin ke-13 seharusnya dilakukan Juni ini menjadi tertunda. Raskin sebagai kompensasi naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) itu dicairkan dengan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang belum didistribusikan secara merata. Jumlah penerima raskin di NTB sebanyak 471.566 Rumah Tangga Sasaran (RTS). 

Sumber: Radio Global FM Lombok


Editor: Suryawijayanti 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending