KBR68H, Ambon- Kementerian Kesehatan menempatkan 36 orang tenaga kesehatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di provinsi Maluku yang terdiri dari Dokter Umum PTT sebanyak 25 orang dan 11 orang PTT Dokter Gigi. Asisten III Setda Maluku Muhamad, Zedek Sangadji mengatakan, visi pembanguan kesehatan provinsi Maluku yaitu masyarakat Maluku yang mandiri untuk hidup sehat dengan mewujudkan masyarakat yang mandiri untuk berperilaku bersih dan sehat, serta menjaga lingkungan bebas penyakit.
Menurut Sangadji tujuan pembangunan kesehatan tidak akan tercapai hanya dengan upaya olah sektor kesehatan saja, namun semua lintas sektor dapat mewujudkan masyarakat Maluku yang mandiri untuk hidup sehat.
Dia menambahkan dengan ditingkatkan tenaga kesehatan pegawai PTT Dokter umum dan Dokter Gigi untuk Maluku maka masyarakat akan hidup dalam lingkungan yang sehat serta memiliki perilaku hidup yang teratur.
Sangadji mengharapkan dengan penambahan tenaga Dokter Umum dan Dokter Gigi di Provinsi Maluku, permasalahan kesehatan dapat teratasi dan tertangani mulai dari daerah terpencil hingga ke daerah perbatasan dan pulau-pulau terluar. Upaya ini terus dilakukan hingga Propinsi Maluku dinyatakan tidak bermasalah dengan kesehatan.
Sumber: Radio DMS FM
Editor: Suryawijayanti