KBR68H, Jayapura- Dua kepala sekolah di Arso Timur dan Arso Kota, Kabupaten Keerom, Papua diduga menggelapkan dana program Block Grant ((Dana Bantuan Langsung, red.) yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat atau APBN, untuk penambahan ruang kelas.
Kapolres Keerom, Pajero menuturkan, pihaknya belum dapat memberitahukan nama dua kepala sekolah dan asal sekolahnya. Sebab, kasusnya masih dalam penyelidikan. Nominal kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp 1 miliar.
“Dana ini diperuntukkan untuk penambahan ruang kelas, namun data dan fakta yang kita peroleh di lapangan ternyata pembangunan itu terindikasi fiktif. Jadi dana itu tidak melalui pemerintah daerah, jadi dana dari pusat langsung ke sekolah-sekolah. Jadi diperkirakan dana itu digunakan untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.
Kapolres Keerom, Pajero menambahkan dua kepala sekolah yang diduga menggelapkan dana tersebut terancam hukuman di atas lima tahun penjara, sebab diduga melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. (Katharina Lita)
Editor: Anto Sidharta
2 Kepsek di Keerom Diduga Korupsi Uang Pembangunan Kelas
Dua kepala sekolah di Arso Timur dan Arso Kota, Kabupaten Keerom, Papua diduga menggelapkan dana program Block Grant ((Dana Bantuan Langsung, red.) yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat atau APBN, untuk penambahan ruang kelas.

NUSANTARA
Selasa, 04 Jun 2013 11:49 WIB


2 Kepsek, Keerom, Diduga Korupsi Uang Pembangunan Kelas
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai