Bagikan:

10 Persen Dana Otsus Papua untuk Gereja

Pemerintah Provinsi Papua bakal menyalurkan 10 persen dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) setiap tahunnya untuk persepuluhan atau persembahan gereja yang tersebar di tanah Papua.

NUSANTARA

Selasa, 04 Jun 2013 12:06 WIB

10 Persen Dana Otsus Papua untuk Gereja

10 Persen, Dana Otsus Papua, Gereja

KBR68H, Jayapura- Pemerintah Provinsi Papua bakal menyalurkan 10 persen dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) setiap tahunnya untuk persepuluhan atau persembahan gereja yang tersebar di tanah Papua.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua, Benyamin Arisoy menuturkan, penerapan dana tersebut untuk pembagian ke gereja-gereja masih terus dikaji dan akan diatur dalam perdasi/prerdasus tentang dana otsus.

“Ini kan kita belum jalan ini, tapi kalau kita mau coba simulasi dengan pagu 2013, maka dia akan menjadi 3 koma sekian dan 700 sekian dan ada kebijakan lagi beliau bicara soal 10% itu, tinggal hitung saja, dihitung, dibagi dua kan?” jelasnya.

Sebelumnya Gubernur Papua, Lukas Enembe dalam paparannya tentang Otsus Plus dihadapan sejumlah bupati, anggota dewan, tokoh agama, adat dan masyarakat setempat mengklaim akan menyalurkan 10 persen dana otsus untuk persembahan di gereja.

Dalam kepemimpinannya, Lukas Enembe juga mengubah porsi pembagian dana otsus yang dikelola kabupaten dan provinsi menjadi 80 persen untuk kabupaten dan sisanya dikelola provinsi. Sebelumnya pembagian dana otsus  60 persen dikelola oleh provinsi dan 40 persen oleh kabupaten. Gubernur Lukas Enembe mengklaim penyaluran dana otsus untuk kabupaten diperbesar, sebab masyarakat paling banyak berada di kabupaten.

Sedangkan tahun ini, dana otsus yang diperuntukkan untuk masyarakat Papua sebesar Rp 4,3 triliun dan tahap pertama sebesar 30 persen dana tersebut telah dicairkan oleh pemerintah pusat. (Katharna Lita)

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending