KBR68H, Jayapura- Pemerintah Provinsi Papua bakal menyalurkan 10 persen dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) setiap tahunnya untuk persepuluhan atau persembahan gereja yang tersebar di tanah Papua.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua, Benyamin Arisoy menuturkan, penerapan dana tersebut untuk pembagian ke gereja-gereja masih terus dikaji dan akan diatur dalam perdasi/prerdasus tentang dana otsus.
“Ini kan kita belum jalan ini, tapi kalau kita mau coba simulasi dengan pagu 2013, maka dia akan menjadi 3 koma sekian dan 700 sekian dan ada kebijakan lagi beliau bicara soal 10% itu, tinggal hitung saja, dihitung, dibagi dua kan?” jelasnya.
Sebelumnya Gubernur Papua, Lukas Enembe dalam paparannya tentang Otsus Plus dihadapan sejumlah bupati, anggota dewan, tokoh agama, adat dan masyarakat setempat mengklaim akan menyalurkan 10 persen dana otsus untuk persembahan di gereja.
Dalam kepemimpinannya, Lukas Enembe juga mengubah porsi pembagian dana otsus yang dikelola kabupaten dan provinsi menjadi 80 persen untuk kabupaten dan sisanya dikelola provinsi. Sebelumnya pembagian dana otsus 60 persen dikelola oleh provinsi dan 40 persen oleh kabupaten. Gubernur Lukas Enembe mengklaim penyaluran dana otsus untuk kabupaten diperbesar, sebab masyarakat paling banyak berada di kabupaten.
Sedangkan tahun ini, dana otsus yang diperuntukkan untuk masyarakat Papua sebesar Rp 4,3 triliun dan tahap pertama sebesar 30 persen dana tersebut telah dicairkan oleh pemerintah pusat. (Katharna Lita)
Editor: Anto Sidharta
10 Persen Dana Otsus Papua untuk Gereja
Pemerintah Provinsi Papua bakal menyalurkan 10 persen dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) setiap tahunnya untuk persepuluhan atau persembahan gereja yang tersebar di tanah Papua.

NUSANTARA
Selasa, 04 Jun 2013 12:06 WIB


10 Persen, Dana Otsus Papua, Gereja
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai