KBR68H, Surakarta - Sekitar seribu PNS di Pemkot Surakarta mendeklarasikan antikorupsi dan antigratifikasi. Walikota Surakarta, Hadi Rudyatmo, yang ikut dalam deklarasi tersebut mengungkapkan tekadnya kota Surakarta menjadi daerah anti korupsi. Menurut Rudy, sanksi hukum siap menjerat para PNS yang terlibat korupsi.
“Ini menjadi salah satu komitmen dalam terus menegakkan semangat anti korupsi, Solo berseri tanpa korupsi. Sehingga dengan pengalaman-pengalaman yang lalu, banyak pungli dan sebagainya, kita berharap sekarang tidak ada lagi perilaku korupsi di Solo ini. Tidak ada lagi PNS yang menerima atau memberi gratifikasi, masyarakat juga jangan memberi peluang suap, pungutan liar, dan sebagainya. Ini bukan hanya lips service saja, kita mengingatkan kepada masyarakat dan PNS, memberi maupun menerima gratifikasi itu bentuk korupsi. Sama-sama kena hukuman pidana. Berat warga masyarakat dalam hal meminta pelayanan dari pemkot Solo, baik di tingkat kelurahan dan kecamatan dilarang memberi gratifikasi maupun suap, dan PNS juag dilarang keras menerima pemberian itu,” ungkap Hadi.
Lebih lanjut Rudy mengungkapkan pemerintah kota Surakarta menyebarkan ribuan poster larangan PNS menerima ataupun memberi gratifikasi. Poster tersebut dipasang di berbagai kelurahan, kecamatan, puskesmas, pusat perijinan terpadu, seluruh pelayanan publik, dan sebagainya.
Editor: Doddy Rosadi
1.000-an PNS di Surakarta Deklarasi Antikorupsi
KBR68H, Surakarta - Sekitar seribu PNS di Pemkot Surakarta mendeklarasikan antikorupsi dan antigratifikasi.

NUSANTARA
Senin, 03 Jun 2013 15:06 WIB


PNS, deklarasi, antikorupsi, surakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai