KBR, Solo- Seorang warga Surakarta, Jawa Tengah menggelar aksi tunggal mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Pelaku aksi tunggal mendukung KPK, Bambang Saptono menolak hak angket DPR kasus dugaan korupsi KTP elektronik. Bambang, saat ditemui di sela-sela aksi, mengatakan DPR seharusnya memperkuat kinerja KPK, bukan melemahkan.
Bambang menduga, munculnya hak angket di DPR pada KPK terkait kasus megakorupsi proyek E-KTP tanda keterlibatan DPR.
“Saat ini DPR sedang gencar-gencarnya menggulirkan hak angket pada KPK. Ini semua kaitannya dengan kasus korupsi proyek E-KTP yang sedang ditangani KPK. Saya sebagai warga, sebagai rakyat, tidak terima kalau kinerja KPK dihalang-halangi, atau diintervensi oleh siapapun, termasuk DPR melalui hak angket," ujar Pelaku aksi tunggal mendukung KPK, Bambang Saptono, Rabu (03/05).
Bambang melanjutkan, "peti mati ini sebagai simbol matinya koruptor atau kasus korupsi di Indonesia. Korupsi di Indonesia harus dibinasakan. Saya mengirim peti mati ini untuk DPR RI. Ketika DPR RI nanti ngotot dengan hak angket pada KPK, maka saya akan mengirim mati dengan ukuran sungguhan, lebih besar, untuk semua anggota DPR RI.“
Dalam aksinya tersebut, Bambang membawa sebuah peti mati dan melakukan tabur bunga. Bambang kemudian membawa peti mati yang sudah tertulis alamat DPR di Jakarta dan penuh dengan spanduk tulisan menolak hak angket pada KPK tersebut ke kantor Pos di Solo.
Editor: Rony Sitanggang