KBR, Mataram- BNN Nusa Tenggara Barat menyebut tempat perawatan pasien penyalahgunaan narkoba terbatas di wilayahnya terbatas. Kepala BNN NTB Sriyanto mengatakan, ruang perawatan penyalahgunaan hanya 12 bed atau tempat tidur yaitu di RSJ NTB 10 bed dan RS Bhayangkara Polda NTB sebanyak dua bed.
Ujarnya, keterbatasan ruang ini merupakan dampak dari mandegnya proyek tempat rehabilitasi.
“Tadi ngobrol sama pak gubernur, tanahnya sudah ada tapi anggaran dari pusat untuk membangun tempat rehabilitasi tak teranggarkan, akhirnya kita rawatnya di RSJ, di RSJ hanya 10 bed penuh terus. Di RS Bhayangkara ada dua bed penuh juga, akhirnya kita kirim ke luar daerah seperti ke Lido,” kata Sriyanto, Kamis (12/5)
Sriyanto mengatakan, permintaan rehabilitasi penyalahguna narkoba di NTB jumlahnya cukup tinggi. Sampai buan April kemarin, jumlah permintaan rehab mencapai 50-an orang. Pasien yang dikirim ke balai besar rehabilitasi Lido sekitar 20 orang dan sisanya rawat jalan karena kekurangan tempat.
Untuk diketahui, berdasarkan penelitian BNN tahun 2015 lalu, potensi penyalahguna narkoba di NTB sebanyak 55 ribu orang lebih atau sekitar 1,6 persen. Sementara penyalahguna yang sudah menjalani rehabilitasi sampai bulan April sebanyak 268 orang.
Editor: Dimas Rizky