KBR, Jakarta - Polda Mentro Jaya menyerahkan salah satu tersangka pembunuhan terhadap seorang buruh perempuan di Tangerang, RAL (16) beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang. Juru bicara Polda Metro Jaya, Awi Setiyono mengatakan, berkas tersangka itu sebelumnya telah dinyatakan lengkap oleh JPU Kejari Tangerang.
"Hari ini kita akan langsung limpahkan tersangka berikut barang bukti ke Kejari Tangerang. Barang bukti mulai dari HP, baju, cangkul, bercak darah di TKP sudah kita siapkan semuanya dan kita limpahkan ke JPU," kata Awi di Polda Metro Jaya, Jumat (27/05/16).
Juru bicara Polda Metro Jaya, Awi Setiyono menjelaskan, berkas perkara dengan nomor BP/397/V/2016/Dit Reskrimum dikirim penyidik Polda Metro Jaya pada 23 Mei 2016 ke Kejari Tangerang dan dinyatakan lengkap pada 24 Mei 2016. Pelaku diancam hukuman seumur hidup.
"Kami bergerak cepat karena pelaku dibawah umur mempunyai masa penahanan yang singkat, 7 hari dan diperpanjang 8 hari jadi total 15 hari," kata Awi.
Sementara itu untuk pelaku pembunuhan lainnya yaitu RA alias Arief (24) dan IH alias Imam (24), kata Awi, karena telah dewasa akan segera menyusul dilimpahkan ke Kejari Tangerang.
Seperti diketahui, jasad korban ditemukan sekitar pukul 08.40 WIB, Jumat, 13 Mei 2016. Jenazah pertama kali ditemukan tiga teman kerjanya masing-masing bernama Yaya Jaidi, Fitroh dan Eroh.
Editor: Quinawaty Pasaribu
Polda Metro Limpahkan Tersangka Pembunuh EF ke Kejari Tangerang
Polda Mentro Jaya menyerahkan salah satu tersangka pembunuhan terhadap seorang buruh perempuan di Tangerang, RAL (16) beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang.

Ilustrasi kejahatan seksual pada perempuan dan anak. Foto: KPAI.go.id
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai