KBR, Bondowoso – Polres Bondowoso, Jawa Timur, meminta masyarakat mewaspadai beredarnya gula oplosan jelang Ramadhan.
Ini menyusul disitanya 10,3 ton gula oplosan oleh Polres Bondowoso dari salah seorang warga Botolinggo. Warga berinisial DD itu siap memasarkan gula oplosan itu ke berbagai daerah. Kapolres Bondowoso Afrisal mengatakan, gula yang disita merupakan gula lokal yang dioplos dengan gula rafinasi.
“Polres telah mengungkap kasus penyalahgunaan distribusi gula bersubsidi dimana barang buktinya sebanyak 10,3 ton. Ini akan dipasarkan ke Bondowoso, Situbondo hingga Surabaya. Yang di oplos merupakan gula lokal dicampur rafinasi,” kata Afrisal, Selasa (17/5/2016).
Menurut Afrisal, gula rafinasi ini sebenarnya digunakan untuk kebutuhan industri dan bukan untuk kebutuhan rumah tangga. Akibatnya, campuran antara gula rafinasi dan gua lokal berpotensi membahayakan masyarakat jika dikonsumsi berlebihan.
Polres Bondowoso Kapolres juga membidik adanya kemungkinan sindikat pengoplos gula di Bondowoso. Menurutnya, bukan hal yang tidak mungkin mengingat harga gula saat ini sangat mahal. Di pasaran, harga gula saat ini mencapai Rp15 ribu perkilo.
“Kita akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui apakah ada sindikat pengoplos gula yang beroperasi,” pungkas Afrisal.