KBR, Balikpapan – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tak main-main soal rencana penutupan serentak puluhan lokalisasi yang tersebar di sejumlah kota dan kabupaten pada 1 Juni mendatang.
Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan batubara yang sengaja membiarkan kegiatan prostitusi terus berjalan.
Menurutnya, sanksi yang akan diberikan pada perusahaan yakni diberikan warna merah atau hitam terkait program penilaian peringkat kinerja perusahaan (proper) atau disebut melanggar.
Saat ini ada lebih dari 30 lokalisasi yang tersebar di kota dan kabupatena di Kalimantan Timur. Rata-rata lokalisasi berada dilingkungan atau berdampingan dengan perusahaan batubara.
"Akan kita sanksi, di proper akan kita kasih warna merah atau hitam, pasti itu. Saya akan berikan proper bagi perusahaan-perusahaan yang ada lokalisasi akan kita berikan sanksi berupa proper hitam,” kata Awang Faroek Ishak, Selasa (17/05).
Berdasarkan data Kementerian Sosial, Kalimantan Timur menempati peringkat dua di Indonesia, setelah Jawa Timur dengan jumlah lokalisasi terbanyak. Jumlah lokalisasi mencapai lebih dari 30 dengan jumlah pekerja seks mencapai 4 ribu lebih.
Editor: Agus Luqman
Gubernur: Mulai 1 Juni, Seluruh Lokalisasi di Kaltim Harus Hilang
"Saya akan sanksi perusahaan (pertambangan) yang ada lokalisasinya," kata Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.

Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja memasang papan penutupan lokalisasi Loa Hui di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Juli 2014. (Foto: disparkominfo.samarindakota.go.id)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai