Bagikan:

Dicap Kesenian PKI, Angklung Dilarang Tahun 65

BERITA | NUSANTARA

Jumat, 20 Mei 2016 11:11 WIB

Dicap Kesenian PKI, Angklung Dilarang Tahun 65

Ilustrasi foto: Antara

KBR, Banyuwangi- Selain Genjer-genjer, ada satu kesenian lain yang juga dilarang dimainkan pada kurun 1965.

Angklung alat musik asli Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur itu menurut salah satu pegiat musik Banyuwangi, Kusbandi, masuk kategori terlarang untuk dimainkan. Itu karena alat musik tersebut dianggap identik dengan pergerakan Partai Komunis Indonesi (PKI). 

Kusbandi bercerita, tahun 50 - 60an pemerintah melarang Kelompok Kesenian Sri Muda (Seni Rakyat Indonesia Muda). Kelompok yang berada di bawah pimpinan Muhammad Arif, pencipta lagu Genjer-Genjer itu memainkan alat musik angklung dalam aktivas keseniannya .  Angklung pun sering digunakan untuk mengiringi lagu Genjer-genjer.

Sejak saat itu, kenangnya, kesenian angklung tak berkembang selama sekitar lima tahun lamanya. Menurut Kusbnadi, jika ada yang berani memainkan kesenian angklung bakal ditangkap.

“Ada itu timbul Gestapo (G-30 S PKI) berhenti terus setelah itu vakum sekitar lima tahunan. Kenapa berhenti? Angklung itu dicap milik partai PKI, padahal tidak, itu hanya kesenian rakyat saja,”kata Kusbandi (20/5/2016)

Kusbandi mengaku Kelompok kesenian Sri Muda menjadi kiblat kesenian di Banyuwangi. Kelompok seni yang bernaung di bawah Lekra (Lembaga Kebudayaan Rakyat) ini kerap melatih musik dan tarian bagi kelompok kesenian dari kampung-kampung lain di Kabupaten Banyuwangi,bahkan dari luar Kabupaten Banyuwangi.

Jumlah cabang organ kelompok seni daerah ini pun bertambah hingga 34 cabang di seluruh Kabupaten Banyuwangi. “Era 50-60an menjadi era emas bagi kesenian yang markasnya berada di Kampung Temanggungan Banyuwangi. Bahkan kejayaan kesenian ini berlangsung sampai tahun 1965.”ujarnya.

Hingga pecah peristiwa G-30S PKI, banyak seniman-seniman Lekra yang sebenarnya tidak tahu-menahu mengenai politik saat itu ditangkapi, dibunuh, atau hilang. Akibatnya  kegiatan berkesenian ini pun sempat dilarang di seluruh wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Kesenian angklung mulai bangkit pada tahun 1970an.  Kacung Tarmat, seorang pensiunan tentara membentuk grup kesenian angklung bernama Banyuwangi Putra untuk kembali memperkenalkan alat musik itu di masyarakat.   

Editor: Malika

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending