KBR, Jakarta - Tersangka dugaan korupsi pengadaan UPS, Alex Usman hari
ini menjalani pemeriksaan perdananya oleh penyidik Bareskrim Polri.
Pengacara Alex Usman, Ahmad DJ. Afandi mengatakan, pihaknya telah
menyiapkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pemeriksaan bekas
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta
Barat itu.
“(Alex
Usman diperiksa ya pak hari ini?) Mohon ini mau pemeriksaan dulu,
keterangan lebih lanjutnya nanti saja setelah selesai pemeriksaan.
(Diperiksa dalam kapasitasnya sebagai apa pak? Sebagai tersangka yah?),”
ujarnya kepada wartawan di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Kamis (7/5/2015).
Sebelumnya, tersangka dugaan
korupsi pengadaan UPS di Pemprov DKI Jakarta Alex Usman sempat
membeberkan kasus yang menimpanya itu kepada pengacaranya. Menurut salah
seorang pengacara Alex, Eri Rossatria mengatakan, kliennya menyebut
beberapa oknum DPRD terlibat dalam kasus UPS. Sayangnya dia enggan
membeberkan nama-nama yang disebut Alex.
Alex telah ditahan pihak
Bareskrim setelah dijemput paksa dari RS Siloam, Kebon Jeruk, Jakarta
Barat. Penjemputan itu karena Alex dua kali mangkir dari pemeriksaan
dengan alasan sakit. Alex dan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda)
DKI Zainal Soleman dijadikan tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan
UPS di sekolah-sekolah di DKI Jakarta tahun anggaran 2014.
Editor: Damar Fery