KBR, Banyuwangi- Aktivitas Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, hingga saat ini masih lumpuh. Karena Surat Keputusan (SK) bupati setempat Abdullah Azwar Anas, terkait Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diperbantukan di kesekretariatan Panwas belum turun.
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Banyuwangi Atim Hariadi mengatakan, seluruh pegawai Panwas yang berstatus PNS belum dapat SK, bahkan sampai sekarang juga belum ada kesekretariatan, sehingga pengajuan anggaran sebesar 9,7 miliar belum bisa dicairkan.
Kata Atim, PNS yang diperbantukan di kesekretariatan Panwas sebanyak enam orang dan harus ada SK dari bupati. Atim berharap, SK bupati tersebut segera diturunkan agar segala aktivitas Panwas, termasuk pencairan dana untuk kepentingan pemantauan tahapan Pilkada bisa dilakukan.
”Ini sebenarnya anggaran sudah tersedia, anggaran sudah tinggal mengucurkan atau memasukan ke rekening Panwaslih. Hanya persoalanya Panwaslih utamanya untuk setiap bendahara dari PNS ini kita masih menunggu rekom dari pak bupati. Ini kita berharap pak bupati segera menurunkan rekomnya bendahara dan kepala sekretariat sehingga kita segera bisa membuka rekening untuk Panwaslih,”kata Atim Hariadi (29/5/2015).
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Banyuwangi, Atim Hariadi menambahkan, tahapan dan aktivitas yang sudah dilakukan Panwas yaitu, merekrut anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), meski dengan biaya operasional dari dana talangan (pinjam pada pihak ketiga) dan urunan anggota Panwas.
Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Banyuwangi Jefri Yusuf mengatakan, belum cairnya anggran hibah untuk Panwas Banyuwangi, lantaran mereka hingga saat ini belum mempunyai keseketariatan.
Selain itu kata Jefri Panwas Banyuwangi, juga baru mengajukan nama- nawa PNS yang akan diperbantukan di panwas bebrapa hari yang lalu. Sehingga pemerintah saat ini masih memproses nama- nama PNS yang akan diperbantukan di Panwas Banyuwangi nantinya.Editor: Malika