Bagikan:

Sidang Pra Peradilan Novel: Tim Kuasa Hukum Polri Nyatakan Keberatan

Sejumlah permohonan disampaikan oleh tim kuasa hukum Novel yang berjumlah 5 orang.

BERITA | NUSANTARA | NASIONAL

Jumat, 29 Mei 2015 13:34 WIB

Ilustrasi - Sidang praperadilan Novel Baswedan. Foto: Antara

Ilustrasi - Sidang praperadilan Novel Baswedan. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Sidang Praperadilan Novel Baswedan hari ini, Senin (29/5/2015) selesai digelar. Sejumlah permohonan disampaikan oleh tim kuasa hukum Novel yang berjumlah 5 orang. Salah satu gugatan yang disampaikan oleh Kuasa Hukum Novel, Asfinawati adalah penangkapan dan penahanan Novel tidak sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Penangkapan Novel Baswedan terbukti tidak sesuai prosedur yang berlaku dalam KUHAP, Perkab 14 tahun 2012. Yaitu tanpa surat penangkapan yang sah dan tidak mempertimbangkan alasan tidak hadir. Sehingga berdasarkan itu penangkapan Novel adalah penangkapan yang sewenang-wenang," jelas Asfinawati si PN Jaksel, Jumat (29/5/2015).

Selain itu tim kuasa hukum Novel mengatakan bahwa adanya pernyataan kebohongan dari Polri kepada publik yang menutup-nutupi fakta sebenarnya. Lalu, adanya perbedaan keputusan antara perintah Presiden Joko Widodo maupun pernyataan Kapolri dan aksi penyidik tentang tidak adanya penahanan. Terakhir, surat perintah penangkapan dianggap telah kedaluwarsa dan penahanan dilakukan tanpa memenuhi syarat subyektif penahanan dan tidak sesuai dengan prosedur.

Terkait permohonan ini, tim kuasa hukum Polri yang diwakili oleh Joel Baner Toendan mengatakan keberatan lantaran permohonan yang disampaikan hari ini berbeda dengan permohonan yang diajukan pertama kali. Lebih lanjut lagi ia mengatakan, pengadilan perlu memutuskan permohonan mana yang akan dipakai dalam pengadilan. Lantaran, kata dia, jika tidak maka pihaknya akan merasa dijebak.  

Editor: Malika

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending