KBR, Cilacap – 51 anak SLTP di Cilacap, Jawa Tengah tidak
mengikuti Ujian Nasional. Sementara, satu anak mengikuti ujian nasional di
Lembaga Pemasyarakatan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda dan Olahraga Cilacap, Warsono mengatakan satu orang terpaksa menjalani ujian nasional lapas lantaran terlibat kasus pencurian dan pencabulan. Siswa salah satu SLTP di Adipala, berinisial DA ini divonis 10 bulan oleh Pengadilan Negeri Cilacap 18 Maret lalu. Meski begitu DA tetap mengikuti ujian nasional di ruang perpustakaan Lapas Cilacap. Siswa itu mengerjakan soal-soal ujian nasional dengan pengawasan petugas khusus dari Dinas Pendidikan Cilacap.
"Tempatnya di Lapas diawasi oleh
pengawas kita, pengawas kita datang. Semua yang ikut UN kan ada 29.736 yang
tidak ikut ada 51 orang. Satu tanpa keterangan dan sedang kita telusuri. Yang sakit
ada lima. Yang mengundurkan diri ada 43. Yang meninggal dunia ada dua", jelas Warsono kepada KBR, Selasa (5/5/2015).
Warsono mengungkapkan anak ini sedianya akan dikirim ke Lapas khusus anak di Kutoarjo, Jawa Tengah. Namun sementara ini dititipkan ke Lapas Cilacap sampai ujian nasional selesai.
Di Cilacap, kata Warsono, total ada 29.736 siswa yang mengikuti
ujian nasional, yang terdiri dari siswa SMP sejumlah 23.726 dan 6.087 siswa
MTs. Namun 51 diantaranya tidak bisa mengikuti ujian nasional dengan berbagai
alasan. Alasan terbanyak adalah mengundrukan diri (keluar), yakni berjumlah 43 siswa.
Sakit lima orang, meninggal dua orang dan tanpa keterangan satu orang.
Terkait kemungkinan kebocoran soal, Warsono menjamin tidak akan
terjadi. Cilacap, kata dia, adalah salah satu Kabupaten dengan tingkat
kejujuran 52 besar di Indonesia. Bahkan, beberapa sekolah berani menggelar
deklarasi UN Jujur.
Editor: Malika