KBR, NTT- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Thomas Dagang
terpaksa menertibkan para pedagang kaki lima atau PKL yang berjualan di
depan kantor Gubernur NTT. Menurut Thomas, pihaknya sudah melakukan
sosialialisasi, namun peringatannya tak digubris para pedagang. Nantinya
para pedagang akan dipindahkan ke jalan Polisi Militer yang terletak di
belakang kantor gubernur.
"Dari
Perindag sudah mengatur ke belakang jalan polisi militer. Terus mereka
mengadu ke DPR. Dari rapat dengar Pendapat suruh pemerintah untuk
mengatur mereka. Kami Pol PP memberikan waktu satu minggu.Setiap hari
saya suruh anak buah saya pagi dan sore untuk menyampaikan kepada
mereka. Sekarang karena mereka masih tetap ya, Pol PP membantu mereka
untuk memindahkan tempat jualannya. Bukan merusak tempat jualannya.
Tetapi membantu mereka untuk memindahkan," kata Thomas di Kupang
Rabu (13/5/2015).
Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Kota Kupang, Ev Bailaen mengatakan, PKL akan berjualan mulai
pukul 10 pagi agar pegawai di kantor gubernur dan sekitarnya bisa makan
siang. Namun, untuk sementara waktu, para PKL baru bisa berjualan sore
hari sekitar pukul 17.00 Waktu Indonesia Bagian Tengah (WITA).
Editor: Damar Fery Ardiyan