Bagikan:

Perubahan Permohonan Novel, Polri : Ini Bisa Menjebak Kami

Kuasa Hukum Polri, Joel Baner Toendan keberatan permohonan pihak Novel yang berubah dari permohonan pertama.

BERITA | NUSANTARA | NASIONAL

Jumat, 29 Mei 2015 14:48 WIB

Illustrasi - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah) bersama kuasa hukum

Illustrasi - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah) bersama kuasa hukumnya Muji Kartika Rahayu (kanan) dan Julius Ibrani (kiri) saat memberikan keterangan pers soal rencan

KBR, Jakarta - Kuasa Hukum Polri, Joel Baner Toendan mengaku keberatan dengan permohonan dari pihak Novel yang berubah dari permohonan pertama. Menurut dia, perbedaan tersebut mengenai poin penangkapan, penahahan, dan tuntutan kerugian. 

"Dalam permohonan yang kami terima itu kekurangan halaman 8 dan 9. Nah ini bisa menjebak kami loh kalau kami berikan jawaban dengan permohonan pertama ternyata yang mereka ajukan ada permohonan lain, nah ini kan merugikan pihak kita,” jelas Joel usai sidang praperadilan Novel di PN Jakarta Selatan, Jumat (29/5).

Lebih lanjut lagi ia mengatakan bahwa Tim Hukum Novel harus menjelaskan kepada pengadilan permohonan yang mana yang akan dipakai.  Karena menurut dia, perbedaan tersebut bukanlah merupakan tambahan melainkan sudah format baru.

Sebelumnya ketika sidang, Kuasa Hukum Novel, Asfinawati membantah soal adanya perubahan permohonan. Ia beralasan pada sidang hari Senin lalu (25/5/2015), pihaknya sudah menyampaikan perbaikan dan ada beberapa penambahan.

 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending