KBR, Jakarta
- Pemerintah tengah mengkaji penerapan dana stabilitas bahan bakar
minyak (BBM). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman
Said mengatakan, dana ini seperti tabungan yang diperoleh ketika harga
minyak turun. Kata dia, dana tersebut digunakan untuk mengontrol agar
harga BBM subsidi tidak terlalu melonjak di saat harga minyak naik.
"Kita
akan pikirkan, harus ada, ini kalau lagi rendah, namanya ada kontribusi
disimpan, kalau lagi tinggi, namanya ada kompensasi, diharapkan dana
ini kalau disimpen, dengan prediksi yang baik, menjadi tidak membebani
anggaran negara, masyarakat diuntungkan, karena harganya relatif stabil,
kemudian frekuensi kenaikannya nggak terlalu sering," kata Sudirman Said
di Kantor ESDM, Minggu (31/5/2015).
Menteri Energi dan Sumber Daya
Mineral Sudirman Said menambahkan, pada November nanti pihaknya akan
memutuskan rentang waktu penyesuaian harga BBM. Kata dia, diperkirakan
waktu penyesuaian setidaknya setiap tiga bulan sekali. Sementara untuk
BBM nonsubsidi, diserahkan kepada Pertamina dan swasta.
"Yang nonsubsidi sih diserahkan pada badan usaha, BUMN maupun swasta. Kalau yang subsidi itu, nomer satu, frekuensi penyesuainnya kan dipanjangkan, berapa panjang? Saya akan menggunakan November nanti sebagai patokan di mana kita bisa mmutuskan, apakah tiga bulan, yang pasti, tidak akan setiap kali naik akan disesuaikan. Jadi frekuensinya diperlebar," lanjut Sudirman.
Editor: Malika