KBR, Trenggalek - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur hingga kini belum mendapatkan kepastian terkait pencairan anggaran untuk pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek 2015.
Ketua Panwaslih Kabupaten Trenggalek, Farid Wajdi mengatakan, saat ini pihaknya belum melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Menurutnya, proses NPHD dan pencairan anggaran untuk panwaslih tersebut mengalami penundaan karena harus menunggu pencairan anggaran untuk KPU terlebih dahulu.
Terkait jumlah alokasi anggaran yang akan dikucurkan untuk panwaslih, Farid memastikan pihaknya akan menerima anggaran sebesar Rp2,1 miliar, sesuai dengan alokasi yang ada dalam APBD Trenggalek tahun 2015.
“kalau kejelasan resmi cairnya kapan masih belum, namun untuk anggarannya sudah jelas, tinggal penandatanganan dan tindaklanjut dari Pemkab Trenggalek. Untuk alokasi totalnya Rp2,1 miliar, untuk tahap satu dan dua," katanya kepada KBR, Rabu (20/5/2015).
Dia berharap pemerintah daerah segera merespon kebutuhan anggaran tersebut dan bisa dicairkan dalam pekan ini, mengingat saat ini pihaknya mulai membutuhkan dana untuk perekrutan panitia pengawas kecamatan (Panwascam).
Farid juga mengatakan anggaran sebesar Rp2,1 miliar dipastikan tidak akan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pengawasan selama pelaksanaan pemilihan bupati, karena saat ini muncul aturan baru, yang mewajibkan panwaslih untuk melakukan perekrutan panitia pengawas di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS). Meski begitu pihaknya yakin kekurangan itu akan terpenuhi melalui perubahan APBD Trenggalek 2015.
Editor: Malika