KBR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) optimistis pelaksanaan Pilkada serentak Desember nanti tidak akan molor meski puluhan daerah belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pendanaan. Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Dodi Riadmaji mengatakan, Kemendagri terus mendampingi daerah yang belum menandatangani. Meski begitu, sanksi tak akan diberikan bagi daerah yang hingga 18 Mei belum selesai tanda tangan.
“Beberapa waktu yang lalu pak Mendagri sudah membuat surat edaran untuk mempercepat penandatangan NPHD itu. Kita tunggu saja karena batas waktu dari KPU juga Senin depan kan," kata Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Dodi Riadmaji kepada KBR, Jumat (15/5/2015).
Ia menambahkan, hingga hari ini jumlah daerah yang sudah menandatangani terus bertambah dari yang sebelumnya masih 85 dari 269 daerah. Meski begitu, data itu baru akan didapat siang ini dari petugas Ditjen Keuangan Daerah.
Editor: Quinawaty Pasaribu
Kemendagri Optimistis Pilkada Serentak Tak Molor
Kemendagri terus mendampingi daerah yang belum menandatangani. Meski begitu, sanksi tak akan diberikan bagi daerah yang hingga 18 Mei belum selesai tanda tangan.

Menko Polhukam Tedjo Edhi Purdijanto (kanan) berbincang dengan Mendagri Tjahjo Kumolo (tengah) dan Menkumham Yasonna Laoly (kiri) ketika menghadiri pembukaan Rapat Kerja Persiapan Pilkada Serentak 201
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai