KBR, Rembang - Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi proyek telud, Wakil Ketua DPRD Rembang, Gunasih belum ditahan Kejaksaan Jawa Tengah.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Eko Suwarni mengatakan, pihaknya masih perlu memperdalam informasi dari Gunasih, untuk menjerat tersangka pelaku lainnya. Ia khawatir kalau ditahan, akan menyulitkan pengumpulan bahan keterangan. Lagipula menurutnya, dua kali diperiksa, Gunasih cukup kooperatif.
“Ya nanti dulu, kita kan masih butuh banyak keterangan dari dia, karena memungkinkan jumlah tersangka bertambah. Nanti kalau langsung ditahan, malah sulit, enggak mau kasih informasi." ungkapnya kepada KBR, Jumat (22/05/2015).
Sebelumnya, Gunasih, Wakil Ketua DPRD Rembang dari partai Demokrat menjadi tersangka kasus korupsi proyek talud di Desa Kalipang Kecamatan Sarang. Kualitas proyek tidak sesuai standar, sehingga merugikan negara sekira Rp750 juta.
Namun Gunasih membantah menjadi pelaksana proyek. Ia heran kenapa ditetapkan sebagai tersangka, pasangan sebatas memasok batu untuk pembangunan talud.
Editor: Quinawaty Pasaribu
Jadi Tersangka, Wakil Ketua DPRD Rembang Tak Ditahan
Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi proyek telud, Wakil Ketua DPRD Rembang, Gunasih belum ditahan Kejaksaan Jawa Tengah.

Gunasih, wakil ketua DPRD Rembang yang ditetapkan menjadi tersangka. (Foto: Musyafa)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai