KBR, Bogor- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bakal membatasi kendaraan yang melintasi Jalan Suryakencana. Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman mengatakan, Jalan Suryakencana sudah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya sejak tahun 2014 lalu. Untuk merombak kawasan tersebut, Pemkot akan merombak Bogor Plaza untuk dijadikan pusat park and ride. Namun, kata Usmar, pihaknya masih terganjal status hukum dari Bogor Plaza tersebut.
"Kita akan musyawarahkan dengan pemilik HGB Bogor Plaza," katanya saat berbincang dengan KBR.
Dengan mengubah Bogor Plaza menjadi pusat park and ride, lanjut Usmar, Jalan Suryakencana akan bebas dari kendaraan bermotor.
"Kendaraan akan ditempatkan di lokasi park and ride. Jalan Suryakencana hanya dilalui kendaraan tradisional andong dan sepeda," terangnya.
Sedangkan untuk pedagang di Bogor Plaza, kata dia, akan ditempatkan lantai atas lokasi pasar dibelakang Bogor Plaza. "Pak Wali inginnya tahun 2017 sudah dicanangkan," katanya.
Editor: Dimas Rizky