KBR, Jakarta - Imigrasi Lhokseumawe hari ini mendata ratusan warga asing asal Myanmar dan Bangladesh yang berada di Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara.
Kepala Kantor Imigrasi Lhokseumawe, M. Akmal
menjelaskan, pendataan ini berguna untuk memisahkan pengungsi dan WNA
yang memiliki dokumen resmi. Menurut dia, apabila mereka pengungsi maka
akan diserahkan ke Badan Perlindungan Pengungsi PBB (UNHCR). Sedangkan
yang memiliki dokumen resmi kepada Kedutaan masing-masing negara. Pihak
Kedubes Bangladesh dalam waktu dekat akan datang ke Aceh Utara untuk
mengurus warganya.
“Lama
ditampungnya di tempat baru ini akan tergantung dari kedutaanya
sendiri. Hari ini UNHCR juga ikut mendata bersama imigrasi dan pihak
kepolisian. Kita lihat apakah dubesnya tanggap atau tidak,“ kata M. Akmal kepada KBR (13/5/2015).
Sekira 600
orang asal Myanmar dan Bangladesh terdampar di perairan Selat Malaka di
Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara. Manusia perahu keturunan
Rohingnya yang sebelumnya ditempatkan di GOR Kecamatan Lhoksukon
setempat akan dipindahkan ke daerah Tanah Pasir. Masyarakat sekitar
secara sukarela memberikan bantuan makanan dan pakaian.
Editor: Damar Fery Ardiyan