KBR, Lhokseumawe – Imigran gelap dari berbagai negara yang ditampung
oleh Pemerintah Indonesia dinyatakan berjumlah mencapai 11 ribu orang.
Mereka, tersebar di 13 titik Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di tanah
air.
Kepala Bidang Politik Luar Negeri Urusan Multilateral Kementrian
Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) RI,
Nugroho Mujianto menegaskan, selain berstatus sebagai pengungsi dunia
juga banyak diantaranya yang dinyatakan sebagai pencari suaka atau
perlindungan dari negara lain. Kata Dia, pihaknya sedang mencari solusi,
agar kesemuanya dapat ditampung di negara ketiga.
”
Mereka terbesar adalah Afganistan, kemudian Iran dan lain sebagainya
yang ditempatkan di Rudenim yang tersebar dari Sumatera ini sampai Jaya
Pura. Penempatan ke negara ketiga setiap tahunnya itu mencapai
900-1.000-an orang, yang mana tujuan mereka (migran-red) adalah terbesar
Australia, Amerika, Kanada, New Zealand, dan Jerman,” jelas Nugroho
menjawab KBR, Jumat (29/5/2015).
Ia menambahkan, Pemerintah
terus melakukan kordinasi dengan United Nations High Comissioner for
Refugees (UNHCR) terkait kejelasan nasib imigran tersebut. Sementara
untuk seluruh kebutuhan logistik bagi pengungsi Warga Negara Asing (WNA)
itu fasilitasi oleh International Organization for Migration (IOM).
Editor: Malika