KBR, Mataram- Majelis Ulama Indonesia MUI Provinsi NTB menemukan banyak
pemalsuan label halal dalam produk makanan di wilayahnya. Ketua MUI
Provinsi NTB Saiful Muslim mengatakan banyak pelaku usaha menempelkan
sendiri label halal pada produk yang dikeluarkannya. Namun begitu,
Saiful menyebut MUI tak bisa memberikan tindakan apapun untuk melindungi
konsumen.
“Bahwa
kita tidak dalam posisi mengawasi ya, oleh karena itu kita mengharapkan
kesadaran ya dari para produsen untuk tidak lagi melakukan hal-hal yang
yang bisa merugikan masyarakat lain. Karena kalau terjadi hal-hal yang
tidak kita inginkan terhadap makanan yang ada halalnya, kemudian ada
orang keberatan dikemudian hari kita tidak bertanggung jawab. Karena
label halal itu bukan yang dikeluarkan oleh Mejelis Ulama” ujarnya, Selasa (12/05).
Saiful
Muslim mengatakan, MUI sudah cukup gencar melakukan sosialisasi
pentingnya pengurusan label halal pada dunia usaha, namun sejauh ini
hanya sedikit pelaku usaha yang sudah mengurusnya baik itu hotel,
restoran, produsen makanan maupun UKM.
Sebagai gambaran, dari ratusan
hotel di Lombok baru 10 hotel yang sudah mengantongi sertifikat halal.
Sementara UKM yang sudah memiliki sertifikat halal sekitar 600 UKM dari
ribuan UKM di NTB.
Editor: Dimas Rizky