KBR, Bogor - Pemerintah Kota Bogor akan segera memeriksa ulang ijazah yang dimiliki para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Bogor rencananya bakal diinstruksikan untuk membuat tim pemeriksa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BKPP terkait pemeriksaan ulang ijazah para PNS. Dalam waktu dekat, semua PNS yang betijazah Strata 1 (S1) bakal diperiksa kembali keabsahaan ijazahnya. Terutama, bagi para PNS yang baru-baru ini diangkat.
"Yang pasti jika memang nanti ditemukan, akan diturunkan status golongannya. Kalau dia ijazahnya S1 makan dia akan turun dari golongan 3A nya. Misalnya ajudan saya penyesuaian ijazah ke 3A, tapi jelas universitasnya ya itu sah saja. Kecuali dia tidak jelas, maka otomatis akan turun," katanya saat berbincang dengan KBR di Balai Kota Bogor, Kamis (28/5/2015).
Ade Sarip menjelaskan, dengan adanya ijazah yang lebih tinggi PNS memang sangat diuntungkan untuk mendapat golongan yang lebih tinggi. Tetapi, hal itu kemudia banyak dimanfaatkan para oknum untuk membuat ijazah palsu.
"Jelas sangat rugi bagi yang tidak memiliki ijazah S1, karena mereka dilangkahi pangkatnya oleh mereka yang menggunakan ijazah palsu," jelasnya.
Saat ini, Pemkot Bogor sendiri memiliki
sebanyak 9105 PNS. Baru-baru ini, Pemkot Bogor juga baru melantik 40 PNS
baru untuk ditempatkan di bidang pendidikan dan kesehatan.
Editor: Quinawaty Pasaribu